Viral. Diduga 1 Keluarga Aniaya Seorang Ibu di Desa Lasi, Sudah 1 Bulan Lebih Mandek Kenapa tidak di Proses Pak …….. ?!, di kecamatan Kuanfatu kabupaten TTS provinsi NTT.

Viral. Diduga 1 Keluarga Aniaya Seorang Ibu di Desa Lasi, Sudah 1 Bulan Lebih Mandek Kenapa tidak di Proses Pak …….. ?!, di kecamatan Kuanfatu kabupaten TTS provinsi NTT.


Mediamabespolri.com – Sebuah berita viral yang di himpunan oleh salah satu Sumber Media di TTS, mengungkapkan suatu Peristiwa memilukan yang terjadi pada Minggu 27 April 2025, sekitar pukul 11:30 WITA di desa Lasi dusun 1 ,RT 10, RW 05. Kecamatan Kuanfatu, kabupaten TTS provinsi NTT.

Diduga kuat satu keluarga terdiri dari pasangan suami istri dan anak – anaknya melakukan pengeroyokan brutal terhadap seorang ibu bernama Efradina Tenis di desa Lasi, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Minggu 27 April 2025 lalu.

Kekerasan terhadap perempuan kembali mencoreng wajah kemanusiaan di TTS terkhususnya di desa lasi yang mana di duga bahwa ada satu klurga melakukan pengeroyokan terhadap seorang ibu rumah tangga yang bernama EFRADINA TENIS .di duga para pelaku yang adalah satu keluarga terdiri lima orang yakni,pasangan suami-istri beserta 3 anak mereka di desa Lasi kecamatan Kuanfatu.

Kami dari bagian keluarga negara kesatuan Republik Indonesia, dan sebagai awak media online di mediamabespolri.com meminta pihak APH ( aparat penegak hukum ) kami minta dengan sigap cepat menangkap pelaku tindak kejahatan penganiayaan dan pengeroyokan, segera memproses sesuai UU yang berlaku.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu 27 April 2025, sekitar pukul 11:30 WITA di desa Lasi dusun 1 ,RT 10, RW 05.

Akibat kejadian tragis dan memilukan tersebut ibu Efradina Tenis mangalami luka di bagian kepala.

Ia pun berupaya mencari keadilan atas inseden tersebut, ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuanfatu.

Meski begitu, tutur ibu Efradina, kasus itu sampai hari ini belum ada tindakan proses penangkapan si pelaku masih bebas berkeliaran, jadi pihak korban tidak merasakan hasil yang memuaskan dari aparat penegak hukum setempat tersebut.

setelah membaca berita viral tersebut diatas sangat miris dan cukup kecewa dengan pelayanan dari Polsek setempat yang terkesan lambat dan ditutupi.

Sangat terlihat penanganan tersebut tidak profesional dari Aparat Polsek setempat dalam menyelesaikan persoalan yang di alami ibu rumah tangga itu.

Pelayanan seperti itu menimbulkan banyak pertanyaan dari seluruh masyarakat bahwa keadilan itu dibuat oleh siapa dan untuk siapa apakah keadilan itu hanya berlaku untuk mereka berduit atau yang memiliki kekuasaan?

Kami berharap persoalan yang alami ibu rumah tangga itu dapat di selesaikan dengan seadil adilnya dan pelaku penganiayaan harus di proses hukum yang setimpal dengan perbuatannya.

” Saya ibu EFRADINA TENIS memohon kepada pihak APH ( aparat penegak hukum ) kepolisian untuk bekerja secara profesional sehingga masalah ini bisa dapat di selesaikan sesuai dengan harapan ketentuan aturan yang berlaku.

Walaupun laporan saya sudah masuk ke Polsek Kuanfatu masih belum ada penangkapan si pelaku mulai pelaporan dibulan yang lalu,” ungkapnya.

( Tim Red )