Upacara HUT ke-80 RI di Enrekang Berlangsung Khidmat, Ketua DPRD Bacakan Naskah Proklamasi.

Upacara HUT ke-80 RI di Enrekang Berlangsung Khidmat, Ketua DPRD Bacakan Naskah Proklamasi.
Enrekang, – mediamabespolri.com // 17.08.2025 – Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia digelar dengan khidmat di Lapangan Abubakar Lambogo Batili, Enrekang, Minggu (17/8/2025).
Rangkaian peringatan dimulai dengan prosesi penyerahan bendera Merah Putih oleh Bupati Enrekang, H. Yusuf Ritangnga, kepada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di depan Rumah Jabatan Bupati. Penyerahan ini menjadi tanda dimulainya prosesi sakral pengibaran Sang Saka Merah Putih.
Upacara kemudian dilanjutkan di Lapangan Abubakar Lambogo Batili. Bupati Enrekang, H. Yusuf Ritangnga, bertindak sebagai inspektur upacara.
Turut hadir Wakil Bupati H. Andi Tenri Liwang Latinro, Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. bersama jajarannya, Dandim Enrekang Letkol Inf. Augustiar Adinegoro dan jajarannya, Kejari Enrekang Padeli, S.H., M.Hum., jajaran OPD, Forkopimda, para veteran, 45 kepala desa, serta tamu undangan lainnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh istri Bupati Enrekang, istri Wakil Bupati,Pinca. PT Bank Sulselbar Cab. Enrekang Hasdiana, yang ikut memberikan dukungan penuh dalam momentum kebangsaan ini.
Salah satu momen penting dalam upacara tersebut adalah pembacaan naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia oleh Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu. Prosesi ini menjadi simbol penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan bangsa yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia.
Puncak acara ditandai dengan pengibaran bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Enrekang.
Dengan langkah tegap dan penuh semangat nasionalisme, para anggota Paskibraka sukses mengibarkan Sang Saka Merah Putih di hadapan seluruh peserta upacara. Prosesi ini berlangsung khidmat dan menumbuhkan rasa haru serta kebanggaan mendalam bagi para hadirin.
Usai upacara bendera, Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangnga menandatangani surat pengukuhan bagi 45 kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang hingga tahun 2027. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kepala desa memiliki peran vital dalam pembangunan daerah.
“Saya berharap para kepala desa yang dikukuhkan hari ini dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Desa adalah ujung tombak pembangunan, sehingga komitmen, integritas, dan kedekatan dengan masyarakat harus selalu dijaga. Mari kita bersama-sama membangun Enrekang yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Bupati Yusuf Ritangnga.
Pengukuhan tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian upacara, sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Upacara berlangsung penuh khidmat, diiringi suasana kebangsaan yang membangkitkan semangat persatuan dan cinta tanah air bagi seluruh peserta yang hadir.
Redaksi mediamabespolri.com
Yudi