Fuso Bermuatan Berat Tidak Boleh Masuk Dalam Kota, Sepertinya Tidak Berlaku Kepada Pengusaha Yang Mengambil Keuntungan Pribadi Kali Ini Diduga Angkut Barang Rongsok. 

Prabumulih (Sumsel)

Mediamabespolri.com

 

 

25 Oktober 2025 , Kendaraan Fuso Diduga Masuk dari tugu jokja dan Dinihari Agar bisa lolos dari cegatan Dinas Dishub saat berjaga di perbatasan masuk Kota, ucap salah satu anggota Dishub saat di konfirmasi terkait mobil fuso angkut diduga Barang Rongsok tersebut,

 

Sepertinya pengusaha di kota prabumulih memang tak takut atau memang sengaja menantang peraturan Orang Nomor 1 di kota prabumulih ini, atau tidak mau di atur, Padahal

Sikap tegas dilakukan Wali Kota Prabumulih yang terpilih 2025-2030 ini tak lain adalah, H, Arlan, saat melihat Mobil Fuso masuk Kota Prabumulih pada Selasa malam 22 April 2025, langsung sepontan menyuruh supir putar arah , dikarenakan mobil fuso masuk kota akan membawa dampak negatif.

 

Dengan tegas, Wali kota Prabumulih, Orang nomor satu ini menginstruksikan agar kendaraan mobil Fuso tersebut putar balik dan tidak boleh masuk dalam kota , pungkas

 

Seperti nya Sikap tegas seorang pemimpin ini, yang mana angkutan kendaraan mobil fuso bermuatan berat dilarang masuk kota, akan membawa negatif tidak baik bagi masyarakat dan membuat fasilitas umum masyarakat rusak,

 

Tetapi bagi pengusaha ataupun yang ingin mengambil keuntungan pribadi, bukan untuk masyarakat banyak, merasa tidak takut masih saja memasukkan mobil fuso ke dalam kota, angkutan kendaraan Mobil Fuso bermuatan full isi barang rongsokan diduga sangat berat, Diduga pengusaha tersebut berinisial (Jo, ) beralamat jalan penukal kelurahan prabu jaya,kecamatan prabumulih timur, kota prabumulih.

 

 

Terkait masih banyak angkutan kendaraan mobil fuso bermuatan berat masuk dalam kota, Kita sebagai Media /Pers, jembatan masyarakat, melakukan kontrol sosial , menjadi terlihat yang selama ini tidak terlihat, menyuarakan selama ini tidak di dengar.

 

Kita PERS / Media mewakili masyarakat Berharap para pengusaha yang mengambil keuntungan pribadi nya dan bukan pula perihal untuk masyarakat banyak, kalau memang juga ada untuk kebaikan buat masyarakat contoh salurkan bantuan ke masyarakat, tentunya masyarakat juga bisa memaklumi semua orang perlu uang. tetapi kalau untuk kepentingan pribadi , kami akan tetap ikut peraturan Orang nomor 1 di kota ini, Cak safaan akrab nya ia adalah Wali Kota Prabumulih yang terpilih dengan suara terbanyak.Tutup

 

 

 

Redaksi

 

Mediamabespolri.com

 

Tim Redaksi: Am, H

 

Polri Untuk Masyarakat