Enam Oknum Anggota Sabhara Polrestabes Makassar Terancam Disanksi, Diduga Peras dan Aniaya Warga Takalar. 

Enam Oknum Anggota Sabhara Polrestabes Makassar Terancam Disanksi, Diduga Peras dan Aniaya Warga Takalar.

Makassar– mediamabespolri.com // Enam oknum anggota Satuan Sabhara Polrestabes Makassar kini tinggal menunggu waktu terkait nasib karier mereka di kepolisian. Mereka diduga terlibat dalam aksi pemerasan dan penganiayaan terhadap warga di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, proses hukum internal terhadap keenam oknum tersebut tengah berjalan dan diperkirakan akan segera memasuki tahap sidang etik.

“Enam orang ini terduga pelanggar. Kalau saya perkirakan, dua minggu paling lama atau bulan depan (Agustus), sidang Kode Etik Profesi Polri akan digelar,” ujar Kompol Ramli saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari bagian Saran Hukum (Sarkum). Setelah hasil tersebut keluar, barulah Komisi Kode Etik dibentuk untuk memproses sidang keenam oknum tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan aparat penegak hukum dalam dugaan pelanggaran hukum yang mencederai citra kepolisian.

 

Redaksi – mediamabespolri.com

(Yudi)